Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Utara: Himbau Waspada Hoax dan Paham Radikal, Larangan Konsumsi Miras di Pulau Pramuka
Jakarta, Dekannews - Polsek Kepulauan Seribu Utara di bawah pengawasan Polres Kepulauan Seribu melakukan patroli malam di Pulau Pramuka pada Minggu (10/09/2023). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Iptu Didik Tri Maryanto, bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dalam patroli malam ini, anggota kepolisian memberikan himbauan kepada warga Pulau Pramuka agar tetap waspada terhadap penyebaran berita palsu (hoax) dan paham radikal yang dapat membahayakan keamanan masyarakat. Selain itu, remaja juga diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol (miras) demi menjaga kesehatan dan keamanan diri sendiri.
Kapolsek Iptu Didik Tri Maryanto menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. "Kami mengajak seluruh masyarakat Pulau Pramuka untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama," ujarnya.
Patroli malam ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Pulau Pramuka, yang mengapresiasi upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah mereka. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk mempertahankan tingkat keamanan yang tinggi di Pulau Pramuka. (tfk)